Tak Mau Kalah Dengan Motor dan Mobil, Pengendara Sepeda di Jepang Juga Ditilang


Polisi di Jepang menggelar razia besar-besaran bagi para pengendara sepeda yang berbahaya, setelah melakukan revisi terhadap undang-undang dengan hukuman yang lebih berat, undang-undang tersebut mulai diberlakukan pada Senin (01/06/2015).

Saat ini, para pengendara sepeda yang telah ditilang sudah mencapai dua kali lebih banyak dalam kurun waktu tiga tahun dan harus menghadiri kursus keselamatan bersepeda.

Terdapat 14 kategori pengendara sepeda yang dikategorikan berbahaya, termasuk diantaranya adalah menerobos lampu lalu lintas dan bersepeda dalam keadaan mabuk atau dalam pengaruh minuman berakohol.

Sumber : TodayNippon


EmoticonEmoticon